〰〰〰〰〰〰
🔰 Silsilah KAJIAN TAUHID ke 1⃣
BAB PERTAMA: TAUHID ADALAH PERINTAH ALLAH YANG PALING AGUNG DAN HAK ALLAH TERHADAP HAMBANYA (Bagian 1)
✏️ Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله
〰〰〰〰〰〰
📖 Dalil Pertama:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
"Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah (hanya) kepadaKu". (Q.S adz-Dzaariyaat:56)
📌 Penjelasan Dalil Pertama:
Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: Semua penyebutan ibadah dalam al-Quran maknanya adalah tauhid (Tafsir al-Qurthuby (18/193)).
Artinya, jika dalam al-Quran terdapat perintah untuk beribadah kepada Allah -subhanahu wa ta'ala-, maksudnya adalah tauhidkan Allah atau sembahlah (beribadahlah) hanya kepada Allah -subhanahu wa ta'ala-. Karena itu, makna ayat ini adalah: Tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali agar mereka beribadah hanya kepadaKu.
Ibadah adalah penghambaan. Segala macam perbuatan atau ucapan yang dicintai dan diridhai oleh Allah -subhanahu wa ta'ala- adalah ibadah. Termasuk juga amalan hati seperti cinta kepada Allah -subhanahu wa ta'ala-, tunduk; menghinakan dan merendahkan diri, takut, berharap, tawakkal, semuanya adalah ibadah.
Jika di dalam al-Quran dan hadits terdapat perintah terhadap sesuatu, maka sesuatu itu adalah ibadah. Jika Allah dan RasulNya melarang sesuatu, maka meninggalkan sesuatu itu adalah ibadah.
Sebagian Ulama menjelaskan bahwa perasaan yang harus dibangun pada saat beribadah harus mengandung 3 hal:
1⃣ cinta dengan pengagungan,
2⃣ takut, dan
3⃣ berharap.
Barangsiapa yang dalam seluruh ibadah hanya mendasari pada cinta saja, maka ia adalah zindiq. Barangsiapa yang dalam seluruh ibadahnya hanya takut saja maka ia adalah Haruri (khowarij). Barangsiapa yang dalam seluruh ibadahnya hanya berharap saja, maka ia adalah Murji’ah. Barangsiapa yang menggabungkan perasaan cinta, berharap, dan takut dalam ibadah-ibadahnya, maka ia adalah seorang yang beriman. Sebagaimana ungkapan ini dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim -rahimahullah- sebagai ucapan sebagian Ulama Salaf.
〰〰〰〰〰〰
📖 Dalil Kedua:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوت
Dan sungguh Kami utus Rasul pada setiap umat agar mereka menyembah hanya kepada Allah dan menjauhi Taghut (Q.S anNahl:36)
📌 Penjelasan Dalil Kedua:
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah -subhanahu wa ta'ala- mengutus Rasul (utusanNya) pada setiap umat. Misi dakwah semua Rasul itu sama tidak berbeda, yaitu dua hal:
1. Beribadah hanya kepada Allah (mentauhidkan Allah).
2. Menjauhi Taghut.
Apa makna Thaghut? Ada beberapa definisi Taghut dari para Sahabat maupun Ulama Salaf. Umar bin al-Khottob dan Ibnu Abbas radhiyallahu anhum menyatakan: Thaghut adalah Syaithan (riwayat atThobary, dinyatakan sanadnya kuat oleh al-Hafidz Ibnu Hajar -rahimahullah- dalam Fathul Baari). Imam Malik -rahimahullah- menjelaskan makna Thaghut adalah segala sesuatu yang disembah selain Allah (riwayat Ibnu Abi Hatim -rahimahullah-).
Secara bahasa, kata Thaghut berasal dari kata thaghaa yang maknanya adalah ‘melampaui batas’. Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah -rahimahullah- merangkum penjelasan-penjelasan para Ulama sebagai definisi Thaghut secara istilah syar’i adalah : segala sesuatu yang diperlakukan melampaui batas dalam hal disembah, diikuti, atau ditaati (I’laamul Muwaqqi’iin (1/50)).
Ayat ini juga menjelaskan kepada kita bahwa tauhid tidak akan sempurna tanpa meninggalkan seluruh sesembahan selain Allah. Tidak bisa sempurna ibadah seseorang kepada Allah -subhanahu wa ta'ala- tanpa menjauhi Thaghut.
〰〰〰〰〰〰
📖 Dalil Ketiga:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Dan Tuhanmu telah menetapkan agar kalian tidaklah beribadah kecuali hanya kepadaNya dan hendaknya berbuat baik kepada kedua orangtua (Q.S al-Israa’:23)
📌 Penjelasan Dalil Ketiga:
Di dalam potongan ayat ini, Allah -subhanahu wa ta'ala- memerintahkan kepada kita pada 2 hal, yaitu:
1. Tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah (tauhid).
2. Berbuat baik kepada kedua orangtua.
Banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang menggandengkan penyebutan perintah mentauhidkan Allah -subhanahu wa ta'ala- dan tidak berbuat kesyirikan, kemudian menunaikan hak orangtua. Di antaranya adalah ayat-ayat berikut ini:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Dan ketika Kami mengambil perjanjian kepada Bani Israil agar janganlah kalian beribadah kecuali hanya kepada Allah dan berbuat baik kepada kedua orangtua (Q.S al-Baqoroh: 83).
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Dan sembahlah Allah dan jangan berbuat kesyirikan kepadaNya dengan suatu apapun dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua (Q.S anNisaa’:36)
Hal itu menunjukkan bahwa hak orangtua bagi anak adalah sangat besar. Maka janganlah seorang anak yang berusaha mentauhidkan Allah -subhanahu wa ta'ala- mendurhakai orangtuanya. Namun, seorang anak jika diperintah untuk bermaksiat kepada Allah -subhanahu wa ta'ala-, tidak boleh ia mengikuti perintah itu. Ia tinggalkan perintah itu, namun dalam hal lain ia tetap berbuat baik dan tidak durhaka kepadanya.
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ
Tidak ada ketaatan (kepada siapapun) dalam hal bermaksiat kepada Allah (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Ali, dengan lafadz riwayat Muslim)
Apalagi jika ia diperintah oleh orangtuanya untuk berbuat kesyirikan, maka jelaslah ia harus mendahulukan ketaatan kepada Allah -subhanahu wa ta'ala-, tidak boleh ia taati perintah orangtuanya dalam hal kesyirikan, namun tetap menjalin hubungan baik dengan orangtua dan mentaatinya dalam urusan duniawi yang lain yang tidak mengandung dosa.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
Dan jika mereka berdua (orangtua) memaksamu untuk mensekutukan Aku dalam hal yang engkau tidak memiliki ilmu padanya, janganlah mentaati keduanya. Dan tetaplah menjalin hubungan baik kepada keduanya dalam urusan duniawi (Q.S Luqman: 15)
〰〰〰〰〰〰
📖 Dalil Keempat:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا:
Dan sembahlah Allah, janganlah mensekutukanNya dengan suatu apapun (Q.S anNisaa’:36)
📌 Penjelasan Dalil Keempat:
Ayat ini memerintahkan kepada kita agar menyembah hanya kepada Allah -subhanahu wa ta'ala- dan tidak menyembah selain Allah. Hal ini menunjukkan bahwa tidak cukup seseorang menyembah Allah -subhanahu wa ta'ala- kemudian di waktu lain ia menyembah selain Allah. Jika seorang beribadah kepada Allah -subhanahu wa ta'ala- dalam sejumlah waktu, kemudian pada sedikit waktu yang lain ia berdoa kepada selain Allah, maka batallah tauhidnya. Terhapuslah amal kebaikan dia sebelumnya.
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Jika engkau berbuat kesyirikan, sungguh niscaya akan terhapuslah amalanmu dan sungguh engkau akan termasuk orang-orang yang merugi (Q.S az-Zumar:65).
〰〰〰〰〰〰
📖 Dalil Kelima:
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (151) وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (152) وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (153)
Katakanlah : Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepada kalian, yaitu janganlah kalian mensekutukanNya dengan suatu apapun dan hendaknya berbuat baik kepada kedua orangtua. Dan janganlah membunuh anak kalian karena khawatir miskin. Kamilah yang memberikan rezeki kepada kalian dan kepada mereka. Dan janganlah kalian mendekati perbuatan keji yang nampak maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq. Demikianlah Dia mewasiatkan kepada kalian agar kalian berpikir (151) dan janganlah mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang terbaik hingga ia berusia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan secara adil. Kami tidak membebani jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya. Jika kalian berbicara maka bersikap adillah meskipun terhadap karib kerabat. Dan tunaikanlah perjanjian Allah. Demikianlah Dia mewasiatkan kepada kalian agar kalian mengingat (152) Dan sesungguhnya ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah (jalan itu) dan jangan ikuti jalan-jalan (yang lain) hingga kalian akan tercerai berai dari jalanNya. Demikianlah Dia mewasiatkan kepada kalian agar kalian bertaqwa (153)(Q.S al-An’aam:151-153).
📌 Penjelasan Dalil Kelima:
Surat al-An’aam ayat 151-153 ini terdapat 10 wasiat penting dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Dalam 10 wasiat itu Allah -subhanahu wa ta'ala- mulai dengan wasiat yang paling penting, yaitu agar manusia mentauhidkan Allah -subhanahu wa ta'ala- dan tidak berbuat kesyirikan kepadaNya. Hal itu menunjukkan bahwa Tauhid adalah kewajiban paling awal sebelum yang lain, dan kesyirikan adalah perbuatan dosa paling besar yang pertama kali harus dijauhi.
Berikut ini adalah penyebutan dan sedikit penjelasan 10 wasiat yang ada di 3 ayat tersebut:
1. Tauhidkan Allah -subhanahu wa ta'ala-, beribadahlah hanya kepada Allah dan jangan berbuat kesyirikan sedikitpun
2. Berbaktilah kepada kedua orangtua.
3. Jangan membunuh anak karena khawatir miskin. Karena rezeki kalian bukan di tangan kalian sebagai penentunya. Allahlah yang memberi rezeki kepada kalian dan kepada anak-anak itu. Kalian hanya berusaha menjalankan sebab.
4. Jangan mendekati perbuatan keji baik yang nampak maupun tersembunyi. Contoh perbuatan keji adalah perbuatan zina. Jangan dekati zina, seperti: janganlah berduaan dengan wanita yang bukan mahram, janganlah berjabat tangan antara laki dan wanita yang bukan mahram, janganlah wanita sendirian melakukan safar tanpa mahram, dan semisalnya yang merupakan larangan-larangan Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- dalam hadits-haditsnya.
5. Jangan membunuh jiwa yang Allah -subhanahu wa ta'ala- haramkan, kecuali sesuai dengan haq. Jiwa yang Allah -subhanahu wa ta'ala- haramkan adalah:
a) Kaum muslimin. Selama ia masih muslim, secara asal darah, harta dan kehormatannya harus dijaga.
b) Orang kafir yang bukan kafir harbi. Bukan kafir yang memerangi kaum muslimin. Seperti kafir Muahid dan Dzimmi.
Adakalanya jiwa yang Allah -subhanahu wa ta'ala- haramkan itu melakukan hal-hal yang menyebabkan ia berhak dibunuh sesuai aturan syariat Islam, seperti: orang yang berzina dalam keadaan pernah menikah, maka ia berhak mendapatkan hukum rajam: dilempari batu (yang tidak terlalu besar atau terlalu kecil) hingga meninggal dunia. Demikian juga muslim yang membunuh muslim lainnya, maka ia berhak mendapatkan hukuman qishash (dibalas dibunuh juga), kecuali ahli waris terbunuh memaafkan. Demikian juga orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) bukan karena dipaksa tapi sukarela maka ia berhak dijatuhi hukuman bunuh sebagaimana perintah Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam-. Namun tentunya yang berhak menetapkan putusan hukuman-hukuman tersebut adalah Waliyyul amr (pemerintah muslim) bukan tindakan perorangan/ pribadi.
6. Bagi seseorang yang dititipi amanah menjaga harta anak yatim, janganlah mengambil harta itu untuk tujuan pribadi. Kalaupun ingin memberi manfaat tambahan yang jelas bagi anak yatim, kelolalah harta itu dengan cara yang tidak bertentangan dengan syar’i seperti perdagangan atau investasi yang dengan dugaan kuat akan memberikan hasil, kemudian nanti saat anak yatim itu telah hilang predikat yatimnya (sudah dewasa/ baligh), ia berikan seluruh harta plus keuntungannya kepada anak itu, maka ini adalah cara yang lebih baik.
7. Jika menakar atau menimbang sesuatu, maka takarlah dan timbanglah secara adil, jangan mendzhalimi orang lain. Mengurangi timbangan secara sengaja adalah dosa besar. Namun jika ia telah berusaha keras untuk adil, namun tanpa sengaja timbangannya tidak tepat dan tidak bisa lagi menghubungi orang yang beli darinya, ini tidak mengapa. Allah -subhanahu wa ta'ala- tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan batas usaha (kemampuannya).
8. Adillah dalam berbicara. Sampaikan kebenaran yang diketahui tanpa ditambah atau dikurangi jika engkau diminta bersaksi. Jangan sampai engkau berbuat tidak adil karena engkau harus bersaksi untuk kerabat atau orang yang engkau cintai, menyebabkan engkau sungkan atau kasihan sehingga tidak berbuat adil.
9. Tunaikanlah janji kalian kepada Allah -subhanahu wa ta'ala-, untuk menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.
10. Ikutilah jalan Allah -subhanahu wa ta'ala- melalui petunjuk dan bimbingan Rasul-Nya, jangan ikut jalan-jalan lain yang menyimpang. Hanya satu jalan yang bisa mengantarkan seseorang pada Surga Allah -subhanahu wa ta'ala-, yaitu jalan yang ditunjukkan oleh Rasul. Selain itu, semuanya adalah jalan kesesatan. Tidak bisa seseorang mendapatkan keridhaan Allah -subhanahu wa ta'ala- tanpa melalui petunjuk Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Tidak bisa seseorang beribadah kepada Allah -subhanahu wa ta'ala- tanpa mencontoh teladan yang ditunjukkan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan para Sahabatnya.
〰〰〰〰〰〰
📖 Dalil Keenam:
عَنْ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ فَقَالَ يَا مُعَاذُ هَلْ تَدْرِي حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُبَشِّرُ بِهِ النَّاسَ قَالَ لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا
Dari Muadz radhiyallahu anhu beliau berkata: Saya berboncengan di belakang Nabi shollallahu alahi wasallam di atas keledai yang disebut Ufair. Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- bersabda: Wahai Muadz, apakah engkau tahu hak Allah terhadap para hambaNya, dan apa hak para hamba terhadap Allah. Aku berkata: Allah dan RasulNya yang lebih tahu. Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- bersabda: Sesungguhnya hak Allah terhadap para hambaNya adalah mereka beribadah kepadaNya dan tidak mensekutukanNya dengan suatu apapun dan hak para hamba terhadap Allah adalah Allah tidak mengadzab orang yang tidak mensekutukannNya dengan suatu apapun. Maka aku (Muadz) berkata: Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya aku beritakan kabar gembira ini kepada manusia? Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- bersabda: Jangan, dikhawatirkan mereka akan menganggap remeh dan bersandar (dengan hal yang tidak dipahaminya)(H.R al-Bukhari dan Muslim, lafadz dari al-Bukhari).
📌 Penjelasan Dalil Keenam:
Hadits ini memberikan beberapa faidah kepada kita:
1. Bolehnya berboncengan di atas hewan tunggangan seperti keledai jika tidak membuat kesulitan bagi hewan tersebut (sesuai kapasitasnya). Demikian juga pada kendaraan-kendaraan modern saat ini (mobil atau motor), jangan membebani kendaraan itu di luar kapasitasnya, karena ini menimbulkan kemudharatan.
2. Bolehnya memberi nama hewan peliharaan. Contohnya dalam hadits ini keledai Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- diberi nama ‘Ufair. (Lafadz penyebutan Ufair ini disebutkan dalam riwayat al-Bukhari, namun tidak tersebutkan dalam Kitabut Tauhid yang disusun Muallif).
3. Hak Allah -subhanahu wa ta'ala- terhadap hambaNya adalah para hamba tersebut beribadah kepada Allah -subhanahu wa ta'ala- semata dan tidak berbuat kesyirikan sedikitpun. Ini sesuai dengan tema pada bab pertama ini.
4. Sedangkan hak para hamba terhadap Allah -subhanahu wa ta'ala- adalah Allah tidak akan mengadzab mereka jika mereka tidak mensekutukan Allah-subhanahu wa ta'ala-.
Namun di sini ada perincian yang dijelaskan para Ulama yang harus dipahami. Bagi orang yang mentauhidkan Allah -subhanahu wa ta'ala- dan tidak berbuat kesyirikan, ada dua jenis:
Pertama, kelompok orang-orang yang mentauhidkan Allah -subhanahu wa ta'ala- dan perbuatan kebaikannya lebih banyak dibandingkan keburukannya, serta terhindar dari dosa-dosa besar, atau dosa-dosa besarnya diampuni oleh Allah -subhanahu wa ta'ala-, mereka ini akan selamat dari adzab anNaar secara keseluruhan. Tidak tersentuh api Neraka, langsung masuk Surga sejak awal.
Kedua, kelompok orang-orang yang mentauhidkan Allah-subhanahu wa ta'ala-, namun perbuatan keburukannya lebih berat dibandingkan kebaikannya, atau ia melakukan dosa besar yang tidak diampuni Allah -subhanahu wa ta'ala- sehingga harus mendapatkan adzab dulu. Setelah diadzab sesuai dosanya, ia kemudian masuk Surga, tidak kekal di Neraka.
5. Sahabat Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- menyatakan Allaahu wa Rasuuluhu A’lam (Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu) jika mereka tidak mengetahui jawaban pertanyaan yang dikemukakan Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam-. Sebagaimana yang diucapkan Muadz bin Jabal -radhiyallahu anhu-.
Namun, setelah Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- wafat, kaum muslimin jika menyatakan tidak tahu, cukup menyatakan: Allahu A’lam (Allah yang lebih tahu) sebagaimana penjelasan al-Lajnah ad-Daaimah, Syaikh Sholih al-Fauzan, dan Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalusy Syaikh.
Adab yang diajarkan Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- dan para Sahabatnya yang harus terus dijaga adalah jika kita ditanya tentang sesuatu hal dan tidak mengetahuinya, maka kita mengatakan: tidak tahu atau Allahu A’lam (Allah yang lebih mengetahuinya). Tidak memaksakan diri untuk menjawab sesuatu yang tidak diketahui karena hal ini bisa menjerumuskan pada sikap berbicara atas Nama Allah tanpa ilmu, dan itu dosa besar.
6. Keutamaan Muadz bin Jabal -radhiyallahu 'anhu-.
7. Bolehnya menunda penyampaian ilmu dan disampaikan kepada orang yang diperkirakan bisa memahami dengan baik. Muadz bin Jabal -radhiyallahu 'anhu-mendapatkan ilmu yang khusus disampaikan Nabi kepada beliau. Sepanjang hidupnya, Muadz -radhiyallahu 'anhu- tidak pernah menyampaikan hadits Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- ini kepada siapapun karena khawatir orang yang mendengarnya salah paham, dan kemudian tidak bersemangat beramal kebaikan hanya sekedar mencapai target asalkan tidak berbuat kesyirikan.
Namun, sebelum meninggal dunia, Muadz bin Jabal -radhiyallahu 'anhu- menyampaikan hadits Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- ini karena khawatir beliau menanggung dosa menyembunyikan ilmu. Ini juga menunjukkan bahwa hal-hal terkait syariat yang didengar oleh para Sahabat Nabi pasti akan disampaikan kepada orang-orang setelahnya sehingga syariat ini terjaga tidak ada yang tidak tersampaikan. Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- adalah guru terbaik yang paling amanah, menyampaikan semua risalah dari Allah -subhanahu wa ta'ala- yang harus disampaikan, dan para Sahabat Nabi adalah murid-murid pilihan Allah -subhanahu wa ta'ala- yang paling amanah menyampaikan semua ajaran Nabi -shallallahu 'alahi wa sallam- yang harus disampaikan.
📝 Disalin dari buku "Tauhid Anugerah yang Tak Tergantikan (Syarh Kitabit Tauhid)".
〰〰〰〰
📚 WA Salafy Kendari 📡
Postingan